Bootstrap

Tarif, Interkoneksi dan Iklim Usaha

Pelayanan di bidang Tarif, Interkoneksi dan Iklim Usaha Penyelenggaraan Telekomunikasi dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, dan pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta pemantauan, evaluasi, dan pelaporan bidang tarif, interkoneksi, dan iklim usaha, persaingan, perlindungan usaha dan ulasan pasar penyelenggaraan telekomunikasi.