Kegiatan Implementasi IPv6 di Direktorat Telekomunikasi bertujuan untuk mempercepat adopsi IPv6 di Indonesia guna mendukung pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan ekonomi digital. Promosi terhadap adopsi IPv6 dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi krisis persediaan IPv4 dan menjamin ketersediaan kebutuhan alamat internet protocol (IP), serta mengikuti tren global dalam perkembangan jaringan internet. Stakeholder yang berperan dalam implementasi IPv6 adalah masyarakat, pemerintah, penyelenggara telekomunikasi, serta stakeholder pada sektor strategis lainnya.
20 November 2023
20 November 2023
20 November 2023
Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Telekomunikasi terus mendorong percepatan implementasi IPv6 guna menghindari terhambatnya pertumbuhan internet di Indonesia yang diakibatkan keterbatasan alokasi IPv4.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, Direktorat Telekomunikasi akan terus memonitor kemajuan persiapan infrastruktur dengan membuka konsultasi dan memberi solusi kepada para operator utama.
© 2023 Direktorat Telekomunikasi