Surabaya - Sosialisasi dilaksanakan pada tanggal 22-23 Agustus 2023 yang bertempat di Hotel Vasa Surabaya dan dilakukan secara offline dengan peserta sebanyak 93 peserta dan secara online dengan jumlah peserta hari pertama sebanyak 814 peserta dan hari kedua 615 peserta yang terdiri dari Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi, Konsultan Hukum/Law Firm bidang Telekomunikasi, Penyelenggara Telekomunikasi dan Pelaku Usaha bidang Telekomunikasi.

Sosialisasi dibuka oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Bapak Wayan Toni Supriyanto yang dalam sambutannya menyampaikan harapan agar sosialisasi ini dapat menumbuhkan pemahaman dari pelaku usaha tentang kemudahan perizinan berusaha melalui Sistem OSS RBA (Online Single Submission - Risk Based Approach) atau disebut juga dengan Sistem OSS berbasis Resiko, terutama di Sektor Telekomunikasi sebagai amanat beberapa regulasi turunan dari UU Cipta Kerja, yaitu antara lain Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PP NSPK), Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, Penyiaran (PP Postelsiar), dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No.5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi.