Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik di Direktorat Telekomunikasi khususnya pelayanan perizinan di bidang penomoran telekomunikasi, Direktorat Telekomunikasi telah mengintegrasikan fitur pelayanan penomoran telekomunikasi pada sistem layanan perizinan telekomunikasi (e-Telekomunikasi) yang dapat diakses melalui https://e-telekomunikasi.kominfo.go.id/landing per tanggal 18 Maret 2024. Sehubungan dengan hal tersebut dapat kami sampaikan informasi sebagai berikut:
a. Pelayanan Permohonan Penetapan Nomor Baru;
b. Pelayanan Permohonan Penetapan Nomor Tambahan;
c. Pelayanan Permohonan Penyesuaian Penetapan Penomoran; dan
d. Pelayanan Pengembalian Penomoran.