Direktorat Telekomunikasi berhasil mempertahankan kualitas pelayanannya melalui kegiatan Audit Resertifikasi ISO 9001:2015 oleh Tim Auditor TUV Rheinland Abdul Manan Aruli, yang dilaksanakan pada tanggal 7 dan 8 November 2023.
Sejak tahun 2008, Direktorat Telekomunikasi secara konsisten telah berkomitmen untuk menerapkan Sertifikasi SNI/ISO 9001 Sistem Manajemen Mutu dengan ruang lingkup pelayanan perizinan telekomunikasi.
Direktur Telekomunikasi, Aju Widya Sari memaparkan bahwa proses bisnis dan mekanisme pelayanan yang terdapat di Direktorat Telekomunikasi telah dilakukan sesuai dengan standar dan prosedur yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta kepuasan pelanggan dan masyarakat.
ISO 9001:2015 merupakan standar manajemen mutu yang dikeluarkan oleh International Organization for Standardization dikenal juga dengan ISO yang berisikan persyaratan- persyaratan yang harus dipenuhi sebuah perusahaan / organisasi dalam membentuk suatu quality management system.
Atas pencapaian Direktorat Telekomunikasi dalam mempertahankan ISO 9001:2015 ini menunjukkan bahwa sistem manajemen mutu yang terdapat di Direktorat Telekomunikasi memiliki standar kualitas yang baik dan Direktorat Telekomunikasi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanannya kepada Masyarakat.