Direktorat Telekomunikasi dalam Mengupayakan Peningkatan dan Perluasan Layanan Internet berbasis Teknologi 4G


Direktur Telekomunikasi saat membuka Rapat Sinkronisasi Data Blankspot Seluler 4G Tahun 2023
Bandung - Direktur Telekomunikasi Aju Widya Sari membuka acara Rapat Singkronisasi Data Blankspot Seluler 4G dengan Stakeholder Non Penyelenggara Seluler, bertempat Hotel Sensa Bandung, Selasa (15/8/2023).

Dalam sambutan Direktur Telekomunikasi sekaligus membuka acara mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendukung program perluasan dan peningkatan layanan internet di seluruh wilayah Indonesia dengan berdiskusi terkait sinkronisasi data blankspot dan permasalahannya, dalam rangka percepatan transformasi digital sesuai arahan Presiden RI.

Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Telekomunikasi (Ditjen PPI) menerima usulan wilayah blankspot dan sinyal lemah yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan dan memperluas layanan internet berbasis teknologi 4G.


Pada kegiatan rapat sinkronisasi data ini berlangsung pada tanggal 15 Agustus 2023 yang menghadirkan narasumber Direktorat Telekomunikasi, Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI), PT Telkom Indonesia Tbk, PT Indonesia Comnets Plus (Icon Plus), PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (Mitratel), Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), dan sebagai peserta Kepala Dinas Kominfo dan Pejabat Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Para narasumber yang merupakan penyelenggara telekomunikasi dan penyelenggara infrastruktur telekomunikasi menyampaikan paparan masing-masing terhadap infrastruktur dan layanan telekomunikasi eksisting dan kebijakan dukungan terhadap program Pemerintah terkait dengan perluasan dan peningkatan layanan internet di seluruh wilayah indonesia khususnya di 47 Kabupaten Kota yang tersebar pada 1020 desa yang masih blankspot maupun sinyal lemah seluler 4G.

Menyelesaikan masalah blankspot memang tidaklah mudah, namun pemerintah yakin dan optimis dengan adanya sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Penyelenggara Telekomunikasi, dan Penyedia Infrastruktur Telekomunikasi dalam mendukung perluasan dan peningkatan layanan internet di seluruh wilayah Indonesia maka tujuan penuntasan wilayah blankspot layanan internet di seluruh wilayah Indonesia dapat tercapai.

Baca Berita Lainnya