Komitmen Merdeka Sinyal, Direktorat Telekomunikasi dan Diskominfo OKI Melakukan Sampling Survey Lokasi Layanan Seluler Usulan OKI


Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan (16/3) – Direktorat Telekomunikasi melalui program penuntasan blankspot wilayah Non 3T melakukan kunjungan sampling survey pada lokasi blankspot dan sinyal lemah yang menjadi usulan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir. Kabupaten Ogan Komering Ilir atau yang biasa disingkat OKI merupakan kabupaten di pesisir timur Provinsi Sumatera Selatan. Daerahnya merupakan dataran rendah yang banyak dilalui sungai, secara umum topografi OKI dapat dibagi menjadi lahan basah dan lahan kering.


Kabupaten OKI menjadi daerah kedua yang dilakukan sampling survey sebagai tindak lanjut rangkaian pertemuan sebelumnya. Berdasarkan data Diskominfo OKI, dengan luas wilayah 19.023,47 km2, pada tahun 2022 sudahterdapat 291 tower telekomunikasi yang melayani pelanggan seluler di OKI. Diskominfo OKI sebelumnya telah menyampaikan sebanyak 28 titik usulan pengembangan layanan jaringan telekomunikasi seluler.

Bersama Sekretaris Diskominfo OKI dan tim, Direktorat Telekomunikasi melakukan sampling survey ke beberapa titik lokasi layanan seluler diantaranya: Desa Bumi Agung, Desa Tanjung Laga, Desa Tanjung Laut, Desa Ulak Balam, Desa Jukdadak (Kecamatan Tanjung Lubuk), Desa Sukaraja (Pedamaran), dan Desa Buluh Cawang (Kayu Agung).

Dalam ramah tamah yang digelar di kediamannya, Kepala Desa Jukdadak menyampaikan warga Jukdadak dan desa sekitar sangat antusias dengan pelaksanaan kunjungan sampling survey untuk usulan pengembangan layanan telekomunikasi seluler, “Masyarakat sangat mengharapkan pembangunan tower (sinyal) terutama untuk keperluan anak sekolah, karena di Jukdadak terdapat dua sekolah (SDN 1 Jukdadak dan SMPN 3 Tanjung Lubuk).” Kepala Desa juga menyampaikan komitmen untuk menyediakan lahan pembangunan menara telekomunikasi. Kepala Desa Tanjung Laga berharap dengan adanya penambahan tower telekomunikasi di Jukdadak kualitas layanan seluler di desa sekitar juga semakin baik.
Ketua Tim Jaringan Telekomunikasi, Aditya Iskandar menyampaikan terkait usulan pengembangan jaringan seluler, “Lokasi pembangunan menara telekomunikasi masih memerlukan perhitungan teknis. Diharapkan ada nilai tambah yang ditawarkan pemerintah daerah agar penyelenggara telekomunikasi tertarik untuk membangun jaringannya. Elemen masyarakat juga diharapkan mencegah adanya pungutan-pungutan di luar aturan yang berlaku.”

Baca Berita Lainnya