Berikan Pemahaman Kewajiban Penyampaian Pelaporan Tarif Telekomunikasi kepada Penyelenggara Telekomunikasi, Direktorat Telekomunikasi melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis


Berkenaan dengan kewajiban Pelaporan Penerapan Besaran Tarif Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi dan Pelaporan Layanan Sewa Jaringan bagi Penyelenggara Telekomunikasi sebagaimana diatur pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2021 (PM 5/2021) tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi, dan dalam rangka memberikan pemahaman dalam pemenuhan kewajiban tersebut, Kelompok Kerja Tarif, Interkoneksi, dan Iklim Usaha telah melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek), asistensi dan melakukan pengembangan dashboard  pelaporan tarif telekomunikasi (SiTariftel)

Dalam pelaksanaan Bimtek dan Asistensi Pelaporan Penerapan Besaran Tarif Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi dan Layanan Sewa Jaringan tersebut, Direktorat Telekomunikasi menyampaikan ketentuan dan kewajiban pelaporan yang harus dipenuhi sesuai dengan perizinan yang dimiliki penyelenggara telekomunikasi serta tata cara pengisian format pelaporan dan penyampaian laporan melalui Dashboard SiTariftel.

Selama periode Januari sampai dengan Maret 2023, kegiatan Bimtek telah dilaksanakan sebanyak 7 kali yang diperuntukkan bagi penyelenggara jasa dan jaringan telekomunikasi. Secara keseluruhan kegiatan Bimtek ini telah mengundang 286 penyelenggara jasa dan jaringan telekomunikasi dan telah diikuti oleh 149 penyelenggara jasa dan jaringan telekomunikasi.

Selain pelaksanaan Bimtek, Kelompok Kerja Tarif Interkoneksi dan Iklim Usaha juga melakukan evaluasi dan klarifikasi atas pengisian pelaporan penerapan besaran tarif penyelenggaraan jasa dan jaringan telekomunikasi. Pelaksanaan evaluasi dan klarifikasi ini dilaksanakan secara one on one, dan telah dilaksanakan sebanyak 9 kali selama periode Januari sampai dengan Maret 2023.

Selanjutnya Kelompok Kerja Tarif, Interkoneksi dan Iklim Usaha pada Direktorat Telekomunikasi secara rutin akan melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis dimaksud setiap bulannya. Pendaftaran dan informasi jadwal kegiatan Bimtek tersebut dapat diakses melalui Dashboard SiTariftel pada tautan pelaporan.kominfo.go.id.

Baca Berita Lainnya