Smart Farming Transformasi Pertanian: Kominfo lakukan Verifikasi Lapangan Calon Penerima Bantuan Layanan IoT


Dalam upaya kelanjutan adopsi teknologi Internet of Things (IoT) dalam sektor pertanian, Kementerian Komunikasi dan Informatika melanjutkan pemberian bantuan Solusi IoT kepada petani melon dan krisan. Bersama dengan Kementerian Pertanian, Kominfo Kini telah melakukan survei terhadap calon penerima bantuan Solusi IoT di Kabupaten Semarang, Kabupaten Sragen, dan Kabupaten Sukabumi. Survei ini dilakukan di berbagai greenhouse guna memastikan efektivitas program dan mengidentifikasi kebutuhan spesifik para petani.
 


Evaluasi Fisik Greenhouse Melon di Sragen dan Krisan di Sukabumi

Proses verifikasi data menjadi langkah krusial dalam program pemberian bantuan teknologi IoT. Survei lapangan tidak hanya sekadar mengecek kondisi fisik greenhouse, tetapi juga memastikan bahwa informasi yang tercatat dalam sistem online sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Verifikasi lapangan dimana dilakukan kepada Kelompok Tani (PokTan) ataupun Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang diusulkan oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten/Kota terkait.
Sejalan dengan komitmen pada periode sebelumnya, para penerima bantuan IoT untuk smartfarming diharapkan dapat mempertahankan dan mengembangkan implementasi teknologi ini selama tiga tahun ke depan. Selama tahun pertama, para Petani akan mendapatkan pendampingan intensif untuk memastikan kelancaran proses adaptasi dan pemanfaatan teknologi IoT.
 

Kondisi Greenhouse Krisan Sukabumi


Kondisi Greenhouse Melon Sragen
 
Program adopsi teknologi IoT ini merupakan langkah maju dalam mewujudkan pertanian modern di Indonesia. Keberhasilan program ini tidak terlepas dari kolaborasi baik antara Kementerian Kominfo, Kementerian Pertanian, Penyedia layanan telekomunikasi, Petani, dan berbagai pihak terkait, kita dapat mewujudkan pertanian yang semakin maju, efisien, dan berkelanjutan.
 
Greenhouse Sragen - Target IoT Pengembangan Melon




Greenhouse Sukabumi - Target IoT Pengembangan Krisan


 

Baca Berita Lainnya