Pemerataan akses internet adalah kunci untuk mendorong kemajuan digital di seluruh negeri, untuk mencapai hal tersebut Kementerian Kominfo kembali melakukan ekspedisi sinyal. Setelah sebelumnya menyisir Kalimantan Tengah, kini giliran empat kecamatan di Sulawesi Selatan yang menjadi fokus perhatian. Topoyo, Pangale, Tobadak, dan Budong-Budong menjadi sasaran kunjungan untuk melakukan pengecekan langsung kondisi sinyal di lapangan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat koordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika setempat, para penyelenggara telekomunikasi, serta pemerintah daerah agar upaya peningkatan kualitas layanan telekomunikasi dapat berjalan efektif.
Kunjungan ini merupakan respons terhadap usulan yang diajukan oleh Dinas Kominfo daerah setempat sekaligus merupakan langkah upaya verifikasi hasil pemetaan usulan kriteria pada tahap kedua, seperti yang tertuang dalam artikel 'Upaya Dittel Atasi Blankspot', menunjukkan komitmen Kominfo untuk segera mengatasi persoalan blankspot yang masih menjadi kendala di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mamuju Tengah menyambut positif kegiatan verifikasi survey lapangan penuntasan desa blankspot. Beliau menegaskan bahwa upaya ini sejalan dengan era transformasi digital yang tengah berlangsung. Menurutnya, penyelesaian wilayah blankspot merupakan langkah krusial dalam mewujudkan pemerintahan berbasis elektronik yang efektif dan efisien.
“Kondisi Geografis menjadi salah satu tantangan dalam menyelenggarakan Layanan Jaringan Telekomunikasi di wilayah setempat, mulai dari akses jalan yang rusak, jarak dusun hingga rumah yang berjauhan, hingga daerah yang belum terjangkau listrik”, Tambahnya.
Melalui survey sinyal ini, Kementerian Kominfo telah menunjukkan komitmen yang kuat untuk mencari solusi dalam persoalan blankspot di Indonesia. Dengan adanya dukungan dari Pemerintah Daerah dan para Penyelenggara Telekomunikasi, diharapkan upaya ini dapat menjadi contoh bagi daerah-daerah lain dalam mempercepat pembangunan infrastruktur digital. Kedepannya Kementerian Kominfo akan melakukan pembukaan tahap baru untuk pengajuan daerah blankspot di Tahun 2025, diharapkan Pemerintah Daerah maupun Diskominfo dapat melakukan pengajuan daerah blankspot didaerah setempat pada periode tersebut.