Dalam satu dekade terakhir, Indonesia mengalami peningkatan signifikan dalam kemajuan transformasi digital. Akan tetapi, permasalahan infrastruktur digital masih menjadi salah satu kendala didalamnya. Dalam buku Visi Misi Indonesia Emas 2045, tercatat proyeksi-proyeksi perkembangan teknologi menuju tahun 2045 yang menunjukkan lonjakan konektivitas yang masif. Secara Umum, isu terkait konektivitas jaringan meliputi permasalahan pada keterbatasan listrik dan infrastruktur dasar, hambatan penggelaran jaringan, ketersediaan spektrum frekuensi radio, kondisi kesehatan industri telekomunikasi, serta berbagai isu yang berada pada sisi demand atau konten dalam negeri.
Dalam menanggulangi permasalahan hambatan paggelaran jaringan, Kementerian Komunikasi telah mendapatkan masukan dari Pemerintah Daerah (Pemda) melalui aplikasi signal.kominfo.go.id terkait dengan adanya desa-desa yang telah terlayani jaringan seluler 4G, akan tetapi kualitasnya masih tidak sesuai dengan yang diharapkan. Oleh karenanya Kementerian Kominfo menampung usulan-usulan tersebut untuk ditindaklanjuti.
Direktorat Telekomunikasi telah membuka 2 periode usulan. Tahap 1 pada Desember – Juli 2022, dan tahap 2 pada Juli – desember 2023 untuk menampung dan mengetahui titik blankspot dan sinyal lemah di Indonesia. Jumlah pelaporan wilayah blankspot dan sinyal lemah pada Tahap 1 dan 2 didapatkan:
Atas usulan tersebut, Kominfo membuat kriteria teknis dan bisnis terhadap titik sinyal lemah dalam menentukan solusi permasalahan dari wilayah yang diusulkan. Adapun Kriteria yang dimaksud adalah :
Dari hasil pemetaan kriteria Direktorat Telekomunikasi melakukan sinergi bersama dengan Pemda dan Penyelenggara Telekomunikasi melakukan kegiatan survey secara sampling atas Lokasi yang telah dianalisis tersebut.
Saat ini Direktorat Telekomunikasi sedang membuka Tahap Tiga untuk usulan Pemda terkait sinyal lemah hingga Juli 2024. Oleh Karena itu, dukung terus Direktorat Telekomunikasi, serta para stakeholder untuk mengatasi sinyal lemah di Indonesia.